Mengatasi gagal pembayaran Billing ID


Artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman disaat melakukan pembayaran pajak melalui Mandiri Cash Management atau MCM internet banking. Hal ini saya alami saat pembayaran dilakukan di hari sabtu. Padahal menurut pihak bank, pembayaran dengan jenis billing dapat dilakukan kapanpun waktunya. Namun kenyataannya adalah transaksi gagal dilakukan dimana rekening tidak terdebet saat itu.

Dikarenakan saat itu bertepatan dengan hari sabtu dimana kantor cabang libur, maka saya coba untuk melakukan verifikasi terhadap billing id pajak tersebut ke alamat sse2 pajak. Mengapa hal ini saya lakukan ? karena saya pernah mengalami hal yang sama dimana rekening belum terdebet, namun saat saya melakukan pembuatan billing id yang lain akhirnya pembayaran billing id yang pertama terdebet. Sehingga saya melakukan 2 kali pembayaran. Saat itu saya melakukan konfirmasi ke it support, mereka menyatakan hal tersebut bisa terjadi dikarenakan sistem dimana antara bank dan djp pajak belum terhubung.

Berdasarkan pengalaman hal tersebut, maka disaat ada notifikasi kegagalan dalam melakukan pembayaran billing maka saya tidak pernah membuat billing yang baru. Lalu bagaimana agar kita dapat melakukan pembayaran atas no billing id yang telah ada ?
Anda dapat membaca artikel saya sebelumnya tentang :

Melakukan pembayaran billing id pajak dengan MCM (Mandiri Cash Management).

Jika anda telah membaca artikel tersebut, dan telah melakukan verifikasi billing id yang ternyata belum diterimanya kode NTTPN, maka anda dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan kode billing id pertama yang gagal. Hal ini karena billing id mempunyai tenggang waktu tertentu, sehingga masih dapat digunakan kembali.

Mengatasi gagal pembayaran Billing ID pada MCM Internet Banking Mandiri :


1. Login pada MCM bank mandiri
2. Masuk ke menu bill payment.
Pada langkah ini dilakukan karena nomor billing id sudah ada.
3. Pilih sumber rekening
4. Pilih kategori institusi
Disini anda dapat memasukan kata pajak saat menampilkan menu kategori dan pilih kode 50012 sebagai pembayaran pajak/PNBP/Cukai
5. Masukkan kode billing
6. Submit
7. Setelah submit, anda dapat melakukan approve atas transaksi yang tertunda tersebut dengan user approval.

Lalu bagaimana untuk mengetahui kode NTTPN atas pembayaran yang telah dilakukan:
1. Information Management
2. Status transaksi
3. Pilih date range. Masukan tanggal sesuai transaksi yang anda jalankan lalu search
4. Lalu anda dapat memilih referensi atas transaksi billing tersebut.
5. Jika hasil dari pembayaran billing tersebut tidak menampilkan NTTPN maka anda dapat melakukan dengan masuk ke menu MPN payment.
Disana anda dapat mengambil referensi BPN atau SSP, layaknya seperti melakukan pembayaran pajak secara normal.

Demikian mengatasi gagalnya pembayaran Billing ID pajak pada MCM internet banking, semoga bermanfaat.

Baca Juga