Verifikasi NTTPN Pajak tidak Ditemukan

Syarat pelaporan SPT yang kurang bayar ditunjukkan dengan adanya SSP yang dibayarkan dari kode billing pajak yang telah dibuat. Pada saat melakukan pembayaran kode billing pajak, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui :
1. Setor tunai pada Bank Persepsi
2. Melalui Mesin ATM
3. Mobile Banking
4. Internet Banking.

Untuk poin 1 sampai dengan 3 besar kemungkinan kode NTTPN bisa kita dapatkan. Karena saat melakukan ketiga transaksi tersebut akan langsung mendapatkan respon dari DJP. Kalaupun proses proses transaksi gagal, maka saldo tidak dapat didebet.

Sedangkan pada point 4, dimana transaksi yang dijalankan melalui internet banking saldo akan langsung didebet oleh sistem. Ada kalanya proses debet rekening terjadi namun kode NTTPN tidak kita dapatkan.

Verifikasi NTTPN Pajak tidak Ditemukan

Hal ini bisa terjadi karena tidak dapat terhubung ke akun DJP.
Hal ini pernah saya alami, dimana saya melakukan Pembayaran Kode Billing melalui Mandiri Cash Management. Saat terjadi kondisi tersebut, beberapa hal yang harus anda perhatikan :
1. Jangan melakukan pembayaran dengan kode billing yang sama untuk beberapa 3 jam kemudian.

2. Gunakan pembayaran dengan kode billing pajak yang sama melalui menu pembayaran billing pada Mandiri Cash Management.


Dengan melakukan pembayaran melalui menu ini, maka akan kita ketahui apakah kode billing pajak tersebut telah terbayar atau tidak. Bila kode billing pajak tersebut sudah terbayar, lakukan langkah selanjutnya.

3. Cek status transaksi pembayaran MPN beberapa jam kemudian.
Setelah menunggu beberapa jam kemudian dan ternyata kode NTTPN tersebut belum keluar,
tunggu hingga esok hari. Karena ada kemungkinan batas waktu pengkreditan atas NPWP penyetor baru dapat diterima.

Cara tersebut saya lakukan saat tidak bisa mendapatkan kode NTTPN melalui website sse pajak. Dan bila langkah ketiga dengan menunggu esok hari kode NTTPN belum didapatkan, kita bisa mendapatkannya dengan mendatangi KPP terdaftar untuk mendapatkan konfirmasi jika billing pajak yang kita bayarkan telah diterima dan KPP akan memberikan kode NTTPN pada wajib pajak.

Dari kejadian itu, ada baiknya kita tidak melakukan pembayaran pada batas akhir. Tujuannya bila terjadi masalah, maka akan terhindar dari telat lapor.

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan sopan, terkait artikel yang sedang anda baca. Akan sangat saya hargai jika tidak meninggalkan link. Terima kasih atas kunjungannya.

Previous Post Next Post