Cara Mengetahui Referensi Pemilik NPWP

Setiap akhir tahun, WP orang pribadi melaporkan penghasilannya dalam SPT Tahunan. Dimana saat melaporkan melalui DJP Online, untuk mereka memiliki penghasilan dari perusahaan lain kadang menemukan data pemotongan yang tidak mengarah ke nama pemotong (Identitas Pemilik NPWP). 

Misalnya yang akan melaporkan adalah Budi Sutrisno dan memiliki penghasilan lain dari perusahaan Angin Ribut, namun yang terbaca di DJP Online adalah bukan Angin Ribut tetapi Budi Sutrisno. Akan tetapi NPWP yang terbaca adalah bukan NPWP atas nama Budi Sutrisno. 

Dengan kondisi inilah kadang membuat pertanyaan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunannya.  Lalu bagaimana jika kita ingin mengetahui siapa pemilik NPWP yang tercantum dalam bukti potong tersebut ?

Dari berberapa media online, rata-rata saya belum menemukan cara yang paling cepat untuk cek pemilik / identitas NPWP Hingga akhirnya saya menemukan cara efektif untuk mengetahui  pemilik NPWP secara online melalui DJP Online.

Cara Mengetahui Referensi Pemilik NPWP

1. Anda memiliki akses ke DJP Online, dengan melakukan login terlebih dahulu.
2. Lakukan aktivasi fitur layanan dengan cara mengaktifkan fitur ebupot.

aktivasi e-bupot


3. Selanjutnya pilih pra pelaporan untuk memilih Menu Bupot (Bukti Potong) .
4. Setelah anda memilih bupot maka anda akan masuk ke menu pemotongan terkait PPh Pasal 23 / 26 seperti gambar di bawah ini.

mengetahui referensi pemilik NPWP

5. Setelah itu pilih bar pojok kanan atas agar bisa menampilkan input bukti potong PPh 23.

6. Selanjutnya isi nomor NPWP yang ingin anda ketahui referensi pemiliknya. Setelah anda menginput pada kolom tersebut, secara otomatis layar DJP Online akan menampilkan pemilik NPWP tersebut.

Dengan cara ini, maka kita dapat dengan mudah mengetahui siapa pemilik NPWP yang telah melakukan pemotongan terhadap NPWP yang kita miliki.
Demikian cara mudah untuk mengetahui referensi pemilik NPWP.


Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan sopan, terkait artikel yang sedang anda baca. Akan sangat saya hargai jika tidak meninggalkan link. Terima kasih atas kunjungannya.

Previous Post Next Post