Cara Cek Sertifikat Tanah dan Plot Bidang Tanah


Setiap pengusaha atau wiraswastawan, dalam menjalankan usahanya tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan sebagai upaya untuk memperluas usaha atau sebagai langkah untuk menambah modal usaha.
Bagi lembaga keuangan sendiri untuk menyetujui permohonan pinjaman debitur / nasabah, melakukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh debitur, seperti ;
1. Melakukan BI checking
2. Jenis agunan yang diajukan
3. Meminta laporan mutasi rekening atau pembayaran tagihan pbb, listrik dan lain sebagainya.
4. Melakukan penilaian tempat usaha dari calon debitur dan masih ada persyaratan lainnya yang disesuaikan jenis pinjaman yang diajukan.

Salah satu jaminan yang sering digunakan oleh calon debitur adalah kendaraan dan rumah. Untuk kendaraan biasanya berupa BPKB yang dijaminkan. Sedangkan untuk Rumah dokumen yang dijaminkan adalah serifikat.

Untuk proses jaminan berupa sertifikat, maka akan melihat jenis sertifikat dari debitur. Dan untuk memastikan bahwa sertifikat yang dijaminkan tersebut telah terdaftar di BPN, kini tersedia aplikasi android yang telah terintegrasi dengan BPN.
Adapun aplikasi tersebut adalah SENTUH.


Cara menggunakan aplikasi sentuh :

1. Download aplikasi sentuh yang ada di playstore
2. Lakukan registrasi dengan membuat username, email dan password.
3. Buka tautan aktivasi yang terkirim ke email anda
4. Log in aplikasi SENTUH

Fitur Aplikasi Sentuh terdiri dari :
a. Scan QR
b. info berkas
c. plot bidang tanah
d. info serifikat
e. lokasi bidang
f. info layanan

Bagi yang ingin mengetahui plot bidang tanah, anda dapat langsung menggunakan fitur ini.


Dengan mengaktifkan lokasi maka akan secara otomatis akan terdeteksi dengan ditandai warna orange. Yang artinya area terebut telah terdaftar di BPN, seperti pada screenshoot berikut :


Kelebihan dari aplikasi ini, anda dapat belajar terkait pertanahan. Dimana dapat anda pelajari pada bagian info layanan.
Pada info layanan menyajikan informasi mengenai persyaratan dan berapa lama proses pengurusannnya.

Dengan aplikasi sentuh, akan mempermudah anda.

Baca Juga